Rabu, 20 Juli 2016

MENERAPKAN KEAMANAN-KESELAMATAN-KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH)



v  DEFINISI

Ø  Keamanan kerja = disebut juga keadaan yang aman. Suatu kemampuan seseorang dalam melindungi dirinya dari ancaman / gangguan orang lain.

Ø  Keselamatan kerja = pengawasan terhadap orang, mesin, material dan metode yang mencakup lingkungan kerja agar supaya pekerja tidak mengalami cedera.

Ø  Kesehatan kerja = disebut juga kesehatan industri yaitu berkaitan dengan usaha-usaha penyakit-penyakit dalam pekerjaan, suatu upaya untuk menjaga kesehatan pekerja dan mencegah pencemaran disekitar tempat kerjanya.

Ø  Lingkungan hidup = lingkungan tempat kita berinteraksi dengan makhluk hidup yang lain.







v  ASPEK K3LH

Ø  Keamanan kerja
1.      Aspek material (melekat pada diri seseorang) = baju, sepatu, kacamata, rambut, jilbab, dll.
2.      Aspek non material (diluar diri seseorang/tidak melekat) = security/satpam/petugas keamanan, tata tertib, UU, himbauan, peraturan-peraturan, dll.

Ø  Keselamatan kerja
1.      Keamanan
2.      kesehatan

Ø  Kesehatan kerja
1.      Sehat jasmani; utuh organ tubuhnya, tidak memiliki penyakit menular.
Antisipasi = melakukan olah raga.
2.      Sehat rohani; tidak gila, suka/patuh dalam agamanya.
Antisipasi = rajin sholat, ngaji dan beribadah lainnya.





v  Melalui pelaksanaan K3LH diharapkan tempat kerja aman, sehat dan bebas dari segala penyakit, akibat pencemaran lingkungan sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan kerja.





v  PERAN K3 :

1)      Setiap tenaga keja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitasnya.
2)      Setiap orang yang berada ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya.
3)      Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
4)      Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja.

KESIMPULAN :
Pelaksanaan K3 dapat meningkatkan efisien dan produktivitas kerja.







v  ADA 3 ASPEK UTAMA HUKUM K3 :

1.      Norma keselamatan kerja merupakan sarana/alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga, yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif (tidak menyenangkan).
Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat/kematian terhadap pekerja, mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.

2.      Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat keselamatan kerja setinggi-tingginya. K3 dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan penyakit akibat kerja, misalnya kebisingan, pencahayaan (sinar), getaran, kelembapan udara, dll yang dapat menyebabkan kerusakan paru-paru, kebutaan, kerusakan jaringan tubuh akibat sinar ultraviolet, kanker kulit, kemandulan, dll.

3.      Norma kerja berkaitan dengan memanagemen perusahaan K3 dalam konteks ini berkaitan dengan masalah pengaturan jam kerja, shift, kerja wanita, tenaga kerja kaum muda, pengaturan jam lembur, analisis dan pengelolaan lingkungan hidup, dll. Hal-hal tersebut mempunyai korelasi yang erat terhadap peristiwa kecelakaan kerja.







v  UNTUK KEPENTINGAN TENAGA KERJA, ADA PEDOMAN DARI INTERNASIONAL LABOUR ORGANIZATION (ILO) TENTANG FUNGSI PELAYANAN KESEHATAN KERJA, YAITU :

a)      Melindungi pekerja terhadap setiap health hazard (bahaya kesehatan) yang mungkin timbul dari pekerjaan dan lingkungan kerja.
b)      Membantu pekerja menyesuaikan diri dengan pekerjaannya, baik fisik maupun mental dan menyadari kewajibannya terhadap pekerjaannya.
c)      Memperbaiki/memelihara keadaan fisik, mental dan sosial para pekerja sebanyak mungkin.







v  PERINGATAN BAHAYA BERIKUT INI HARUS DIPERHATIKAN DI AREA KERJA :

1.      Pengawasan = tidak diperkenankan mengoperasikan mesin tanpa pengawasan.
2.      Sepatu = sepatu yang sesuai (tumit, rendah, tertutup) harus digunakan di area kerja, sepanjang waktu demi pengendalian dan keamanan diri. Jangan pernah dalam kondisi apapun mengoperasikan mesin tanpa alas kaki.
3.      Rambut = rambut yang panjang harus diikat belakang. Bila rambut kurang panjang untuk diikat gunakan jepit/jala untuk mencegah rambut jatuh ke wajah.
4.      Pakaian = pakailah pakaian yang pas/tidak terlalu longgar, terutama di daerah lengan. Jangan memakai dasi/pita. Selendang harus diikat dengan baik (jangan longgar).
5.      Perhiasan = dilarang memakai kalung yang panjang. Tidak dianjurkan memakai cincin, gelang/anting, jam tangan rantai.
6.      Kuku jari = tidak boleh terlalu panjang.
7.      Kebisingan = jangan membut suara keras/gerakan mendadak yang dapat mengejutkan orang lain yang sedang mengoperasikan mesin, karena dapat menimbulkan kecelakaan.
8.      Kecelakaan = jangan panik jika terjadi kecelakaan. Beritahu orang terdekat agar dapat mencari bantuan.
9.      Meninggalkan mesin = selalu mematikan mesin bila sedang tidak digunakan. Fasilator anda akan memberi tahu anda mengenai cara-caranya.
10.  Kerusakan mesin = segera beritahu fasilator bila terjadi kerusakan/ketidak beresan kerja mesin.
11.  Kerapihan dan kebersihan = jangan meninggalkan sisa-sisa potongan kain atau tas dilantai.
12.  Sikap dan kebiasaan = selalu bertindak dengan penuh tanggung jawab. Mesin-mesin industri sangat berbahaya.
13.  Makanan dan minuman = jangan membawa makanan dan minuman ke dalam area kerja.












TANDA-TANDA BAHAYA

Peralatan yang digunakan untuk menunjukkan bahwa telah terjadinya bahaya itu bermacam-macam sesuai dengan tingkat kemajuan teknologi. Pada masa tradisional sering digunakan kenthongan sedangkan masa sekarang lebih canggih.



v  MACAM-MACAM TANDA BAHAYA, ANTARA LAIN SEBAGAI BERIKUT :

a.      Alarm kebakaran
ð  Alat tersebut ditempatkan pada tempat yang dianggap perlu. Alarm kebakaran akan berbunyi otomatis apabila terdeteksi adanya asap yang diterimanya. Tanda bahaya yang dikeluarkan oleh alat tersebut biasanya berupa bunyi keras dan terus-menerus.

b.      Bunyi sirine ambulan
ð  Sirine ambulan yang melengking dipasang pada mobil ambulans berbentuk speaker aktif bersama dengan lampu berwarna merah menyala. Hal tersebut pertanda bahwa mobil ambulans sedang membawa orang yang membutuhkan perawatan secepatnya dan bila terlambat dapat mengakibatkan orang tersebut meninggal.

c.       Alarm kebocoran gas
ð  Gasnya untuk mendeteksi adanya kebocoran gas yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran maupun sesak pernapasan.

d.      Alarm pencurian
ð  Alarm tersebut dipasang pada tempat yang tidak boleh dimasuki oleh orang yang tidak berkepentingan. Alarm pencurian dihubungkan dengan kantor petugas keamanan/security. Alarm tersebut akan bekerja dengan sendirinya bila ada orang yang memasuki tempat yang dijaga tanpa prosedur yang berlaku.









v  SITUASI YANG DAPAT MENIMBULKAN BAHAYA

a.      Faktor fisik, meliputi :
1.      Suara yang terlalu bising
2.      Suara yang terlalu tinggi/rendah.
3.      Suara yang kurang memadai.
4.      Kelembapan udara.
5.      Getaran mekanis
6.      Radiasi
7.      Ventilasi yang kurang memadai
8.      Tekanan udara yang terlalu tinggi/rendah.
9.      Bau-bauan ditempat kerja.

b.      Faktor kimia, meliputi :
1.      Gas uap
2.      Cairan
3.      Debu-debuan
4.      Butiran kristal dan bentuk lain
5.      Bahan-bahan kimia yang mempunyai sifat racun.

c.       Faktor biologi, meliputi :
1.      Bakteri/virus.
2.      Jamur, cacing dan serangga.
3.      Tumbuh-tumbuhan dll yang dapat hidup di tempat kerja.

d.      Faktor faal, meliputi :
1.      Sikap badan yang tidak baik pada waktu kerja.
2.      Peralatan yang tidak cocok/tidak sesuai dengan tenaga kerja.
3.      Gerak yang senantiasa berdiri/duduk.
4.      Proses sikap dan cara kerja yang monoton.
5.      Beban kerja yang melampaui batas kemampuan.

e.      Faktor psikologis, meliputi :
1.      Kerja yang terpaksa/dipaksakan yang tidak sesuai dengan kemampuan.
2.      Suasana kerja yang tidak menyenangkan.
3.      Pikiran yang senantiasa bertekad terutama karena sikap atasan/teman kerja yang tidak sesuai.
4.      Pekerjaan yang cenderung lebih mudah menimbulkan kecelakaan.







v  LANGKAH-LANGKAH MENANGANI SITUASI DARURAT

a.      Menangani ancaman bom
1.      Pastikan bahwa barang yang dicurigai masih ada di tempatnya.
2.      Beritahu pekerja yang lain agar menjauh dan keluar.
3.      Segera hubungi atasan/pimpinan untuk menginformasikan.
4.      Hubungi pihak kepolisian terdekat dan berikan keterangan yang lengkap.
5.      Amankan dokumen-dokumen yang penting.

b.      Pelanggan yang terganggu mentalnya
1.      Jangan terlalu banyak diajak bicara.
2.      Bawa ke ruangan yang aman (tidak ada barang-barang berharga).
3.      Jauhkan dari pelanggan yang lain ke tempat yang aman tersebut agar tidak mengganggu pelanggan lain.
4.      Laporkan ke satpam (petugas keamanan).
5.      Segera bekerja kembali.
6.      Urusan selanjutnya ditangani petugas keamanan.

c.       Kecelakaan kerja
1.      Membawanya ke ruang kesehatan dan keselamatan kerja.
2.      Memberikan pertolongan pertama.
3.      Melaporkan pada atasan/pimpinan.
4.      Menghubungi/membawanya pada petugas kesehatan terdekat.

d.      Perampok dan penodongan
1.      Jangan panik bila perampok mengancam baik dengan senjata tajam/senjata api.
2.      Kenali dengan jelas raut mukanya, postur tubuhnya dan pakaiannya.
3.      Kenali kekhasan nada suaranya.
4.      Bila perampok lebih dari satu, kenali salah satu saja dengan jelas.
5.      Bila perampok membawa kendaraan, kenali kendaraannya dengan jelas, merk dan warna kendaraan serta kenali plat nomor kendaraannya.











MACAM-MACAM PENYAKIT




v  MACAM-MACAM PENYAKIT INFEKSI

Ø  Infeksi merupakan salah satu penyakit yang disebabkan oleh adanya kuman/bibit penyakit yang masuk dan berkembang biak ke dalam tubuh manusia.

Ø  Kuman tersebut meliputi :
-          Protozoa
-          Jamur
-          parasit

Ø  Kuman tersebut bisa masuk ke tubuh manusia melalui luka, diantaranya :
-          Luka terbuka
-          Luka tertutup







v  MACAM-MACAM PENYAKIT NON INFEKSI

1.      Penyakit hypokinetik
-          Akibat lemahnya jasmani

2.      Penyakit metabolisme
-          Akibat kegemukan (obesitas)
-          Penyakit gula (diabetes mellitus)
-          Kelebihan lemak darah (hyperlidaemia)

3.      Penyakit jantung dan pembuluh darah
-          Penyakit jantung koroner
-          Penyakit tekanan darah (tinggi/rendah)

4.      Penyakit psikomatis
-          Penyakit lambung/maag (gastiris)
-          Penyakit bengek (asma bronkial)
-          Penyakit kulitenczema / dermatitis













Sumber : Buku Catatan saya saat di SMK.
Semoga bermanfaat J